DEPOK – Pemilik Wensen School Indonesia, Meita Irianty, kini sudah mengenakan baju tahanan Polres Depok. Kepada penyidik, Meita Irianty mengaku khilaf telah menganiaya MK (2) dan HW (9 bulan).
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengungkapkan motif tersebut saat jumpa pers, Kamis (1/8/2024).
“Jadi, kalau motif sementara, kami sudah tanyakan, yang bersangkutan menyatakan khilaf. Meski begitu, Kami akan dalami saat pemeriksaan, termasuk nanti yang bersangkutan akan kami periksa dari psikologinya,” ungkap Arya Perdana.
Seperti terlihat di CCTV yang disebarkan pemilik akun X di medsos dan langsung viral, Meita terlihat membanting HW. Ada kemungkinan HW mengalami dislokasi pada tulang kakinya.
“Ya ini kan masih kami visum ya. Nanti hasil visumnya begitu muncul, akan kami sampaikan. Tetapi ada dugaan dislokasi pada kaki. Kalau dari video, ini kan dibanting,” ungkap Arya.
Sebelumnya, polisi menangkap Meita di rumahnya pada Rabu (31/7/2024). Dia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap anak. Meita diduga menganiaya anak yang dititipkan di salah satu ruangan daycare miliknya pada Senin, (10/7/2024).
Dalam rekaman CCTV yang yang disebarkan pemilik akun X di medsos, MK saat itu sedang bersama bocah lainnya di salah satu ruangan sambil menangis. Tak berselang lama, seseorang yang diduga Meita masuk ke ruangan. MK langsung memeluk kaki kiri Meita sambil menangis histeris. Tanpa sebab pasti, Meita langsung menganiaya MK sampai bocah malang itu terjatuh.
Tak berselang lama, Meita meninggalkan MK bersama satu bocah di dalam ruangan tersebut. Orangtua MK telah membuat laporan polisi di Polres Metro Depok pada Senin (29/7/2024). Orangtua MK juga telah mengadukan kasus penganiayaan anaknya ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Selasa (30/7/2024). (Jo)