35 Anak di Bogor Jadi Korban Kekerasan Seksual

BOGOR – Unit Perlaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Kota Bogor menyebut 47 kasus kekerasan terlaporkan sejak awal 2024. Kasus kekerasan yang ditangani dua lembaga tersebut didominasi kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Kepala UPTD PPA Kota Bogor Dina Noviani menyebutkan, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak per-Mei 2024 sebanyak 35 kasus. Jumlah ini setengah dari total kasus di 2023.

“Untuk kasus di UPTD, kasus anak yang sudah masuk di 2024 sampai awal Juni sudah ada 35 kasus, artinya korbannya 35 anak. Tahun lalu sampai Desember 2023 itu ada 76 kasus anak,” kata Dina ketika hadiri rilis kasus kekerasan perempuan dan anak di kantor KPAID Kota Bogor, Jumat (7/6/2024).

Dina menyebutkan, kasus kekerasan didominasi oleh kekerasan seksual terhadap anak. Pelakunya disebut orang dewasa dan orang dekat korban.

“Jadi memang dari tahun lalu dan tahun ini (sampai awal Juni), memang kasus yang paling banyak itu didominasi oleh (kasus) pencabulan anak, dengan pelaku orang dewasa,” ungkap Dina.

Di tahun 2023, dari total 76 kasus itu 21 kasus di antaraya soal pencabulan terhadap anak, 12 kasus pelecehan seksual sesama jenis, sisanya itu ada KBBO, kekerasan berbasis online, ada bully, ada KDRT,” imbuhnya.

Dina menambahkan, kesadaran masyarakat untuk melaporkan kejadian kekerasan mulai meningkat. Hal ini menurutnya dampak positif dari sosialisasi penanganan dan pencegahan.

“Bertambahnya kasus bukan berarti tahun sebelumnya kasusnya sedikit, tapi karena keberanian dan kesadaran masyarakat melapor belum seperti sekarang. Sekarang kesadaran masyarakat meningkat sehingga masyarakat berani melaporkan,” kata Dina.

Di tempat yang sama, Ketua KPAID Kota Bogor Dede Siti Amanah menyebutkan, ada 12 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang masuk dan masih ditangani sejak awal 2024. Sedangkan kasus kekerasan seksual selama 2023 sebanyak 12 kasus dengan korban 18 anak.

“Jadi 12 bulan di 2023 itu ada 12 kasus kekerasan seksual yang masuk ke KPAID. Sedangkan di 2024, baru 5 bulan angka kasusnya sudah 12 kasus dan korbannya 18 anak. Jadi baru setengah tahun, ini angka yang fantastis, kami pun sangat menyayangkan,” imbuhnya.

Dede menyebutkan, kasus yang dilaporkan oleh KPAID berbeda dengan kasus yang ditangani UPTD PPA Kota Bogor. Kasus yang ditangani oleh dua lembaga tersebut akan dikoordinasikan ke pihak kepolisian.

“Masyarakat menyelesaikan kasusnya masing-masing berbeda. Ada yang langsung (lapor) ke polisi, langsung ke KPAID, langsung ke UPTD. Jika selesai di meja KPAID, tidak referral ke mana-mana. Selesai di UPTD ya selesai di UPTD, tapi memang ada yang kolaborasi. Kasus yang masuk ke KPAID, kalau ada masalah hukum kita ke kepolisian dan pendampingannya oleh UPTD,” kata Dede. (*)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments