CIREBON – Pada akhirnya hanya Saka Tatal yang menjalani proses sumpah pocong terkait kasus Vina CIREBON, Jumat, 9 Agustus 2024.
Dikutip dari Radar Cirebon, Proses sumpah pocong dilakukan di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Blok Karang Tengah Kidul, Plumbon, Kabupaten Cirebon.
Adapun tujuan sumpah pocong yang dijalani Saka Tatal ini tak lain untuk menyakinkan publik bahwa ia tak termasuk terpidana kasus Vina Cirebon.
Prosesi sumpah pocong Saka Tatal sejatinya dilakukan seusai salat Jumat, seperti dikutip dari dilaporkan Radar Cirebon (Jaringan Disway Network).
Hanya saja, proses ditunda selama 1 jam karena menunggu rombongan tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas.
Pantauan di luar gedung sudah banyak warga yang menyaksikan detik-detik Saka Tatal jalani sumpah pocong terkait kasus Vina Cirebon ini.
Pakai Kain Kafan
Sumpah pocong dimulai oleh Saka Tatal dengan hanya memakai celana panjang. Eks terpidana kasus Vina Cirebon itu telanjang dada.
Sebelumnya, kain kafan sudah disiapkan sebanyak tiga helai kain sebelum salat Jumat. Bahkan bukan hanya untuk Saka Tatal.
Tetapi tiga helai kain kafan juga disediakan untuk Iptu Rudiana, ayahanda dari almarhum Muhammad Rizky alias Eky yang menjadi korban bersama Vina.
Namun Iptu Rudiana tak hadir salam proses sumpah pocong itu. Padahal tempo lalu Farhat Abbas menantang dirinya untuk menjalani ritual sumpah ini.
Kain kafan putih pun dipakaikan kepada Saka Tatal dengan berbaring di atas sebuah tikar.
Penggunaan kain kafan itu disaksikan banyak warga termasuk media lokal setempat yang memperhatikan detik-detik Saka Tatal jalani sumpah pocong.
Kain kafan pun selesai dipakaikan kepada Saka Tatal layaknya jenazah yang siap dikuburkan.
Tampak hanya wajah dan leher yang terlihat. Sisanya, dada hingga kaki tertutup dengan kain kafan.
Proses Sumpah Pocong
Proses pertama sumpah pocong, Saka Tatal diadzani oleh seorang santri dari Padepokan Agung Amparan Jati.
Di tengah alunan adzan, suasana seketika berubah mencengkam dan mengerikan.
Terdengar beberapa orang dari keluarga Saka Tatal terisak tangis melihat tubuhnya dibalut dengan kain kafan. Tatapan kedua bola matanya melihat ke atas.
Suasana kembali riuh setelah adzan berhenti berkumandang.
Pria bernama Raden Gilap Sugiono maju dan mengambil alih, memimpin prosesi sumpah pocong.
Di tengah keriuhan warga, sang Raden pertama-tama menuntun Saka Tatal mengucapkan dua kalimat syahadat dan bersalawat kepada Nabi Muhammad SAW.
Kemudian Saka Tatal pun mengucapkan sumpah pocongnya. Ia bersumpah bahwa dirinya tidak pernah melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Eky dan Vina.
“Bismillahirrahmannirahim. Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina,” ucap Saka Tatal.
Saka melanjutkan bahwa ia dan ketujuh terpidana kasus Vina Cirebon saat ini merupakan orang salah tangkap.
Ia juga bersumpah dan bersaksi jika kasus ini sudah direkayasa oleh Iptu Rudiana.
“Demi Allah, bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap yang telah disiksa, disetrum, diberi air kencing, dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana,” lanjutnya.
Selanjutnya Saka siap menerima konsekuensi dengan sumpah pocong ini, yakni azab Allah SWT sesegera mungkin.
“Apabila saya berdusta dalam sumpah pocong ini maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab yang teramat pedih sesegera mungkin, baik di dunia maupun di akhirat. Allahuakbar, Allahuakbar, Allahuakbar,” tukasnya.
Kata demi kata diucapkan Saka Tatal sebagai wujud keberaniannya demi mencari keadilan. Sumpah pocong pun selesai diucapkannya.
Itu artinya Saka Tatal telah menerima segala konsekuensi dari sumpah yang dikenal cukup mengerikan ini.
“Tidak ada persiapan. Siap saja Saka mah,” tegas Saka Tatal saat dijumpai awak media sebelum menjalani proses sumpah pocong di Padepokan itu. (Radar Cirebon)