Bule Swiss Tewas Terjatuh saat Naik Bukit Anak Dara dari Jalur Ilegal

LOMBOK TIMUR – Seorang bule Swiss tewas di Bukit Anak Dara. Ia tewas terjatuh di jalur pendakian ilegal.

Melanie Bohner, bule asal Swiss tewas di Bukit Anak Dara, Kecamatan Sembalun, Lombok Timur, NTB, karena melakukan pendakian dari jalur ilegal. Dia tewas terjatuh di jalur pendakian, siang kemarin.

Kapolsek Sembalun AKP Wahyu Indrawan mengatakan Melanie datang ke Sembalun Lawang menggunakan motor dan menginap di penginapan Rinjani Famili, Desa Sembalun, Jumat (31/5/2024).

Kemudian lanjut Wahyu, korban mendaki ke Bukit Anak Dara sendirian sekitar pukul 11.00 Wita, Sabtu (1/6/2024) siang. Tak lama kemudian korban terjatuh dari ketinggian dan meninggal dunia.

“Korban check out dari Rinjani Famili sekitar pukul 11.00 Wita pada Jumat (31/5) kemarin. Kemudian korban menitipkan ranselnya di pengelola penginapan dengan alasan akan keluar untuk mendaki,” ujar Wahyu dalam keterangannya, Minggu (2/6/2024).

Hingga petang, Melanie tidak kunjung datang mengambil ransel ke penginapan Rinjani Famili. Pengelola penginapan berinisiatif untuk mencari korban dan berkoordinasi dengan pengelola Bukit Anak Dara.

“Pengelola penginapan menemukan kendaraan yang dipakai korban terparkir di kebun bambu jalur pendakian Bukit Anak Dara,” katanya.

Mengetahui motor Melanie berada tengah kebun, pengelola penginapan bersama pegawainya kemudian melakukan pencarian. Sekitar pukul 12.00 Wita, Melanie ditemukan tewas di dasar jurang.

“Korban ditemukan tergeletak di bawah tebing jalur pendakian. Tim kemudian melakukan evakuasi berkoordinasi dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Rinjani Timur dan Puskemas Sembalun bersama warga,” katanya.

Wahyu mengatakan jenazah bule Swiss itu dievakuasi pada Sabtu malam pukul 22.00 Wita. Pernyataan Wahyu sekaligus meralat keterangan Polres Lombok Timur yang menyebutkan jenazah wanita itu belum dievakuasi hingga Minggu pagi.

Jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk dilakukan visum.

“Korban ini ditemukan di kawasan hutan lindung di bawah pengawasan Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Rinjani Timur. Jalur pendakian yang dilalui korban merupakan jalur tidak resmi atau tidak direkomendasikan oleh pihak BKPH Rinjani Timur,” tandas Wahyu.(dtk)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments