Ditekan BPK, Pejabat Waskita Buat Proyek Fiktif

JAKARTA- Dalam persidangan kasus korupsi proyek pembangunan jalan Tol Mohamed bin Zayed (MBZ) terungkap, karena tertekan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), salah satu terdakwa Sugiharto, terpaksa membuat proyek fiktif senilai Rp 10,5 Miliar. Hal itu dilakukan untuk memenuhi permintaan oknum BPK.

Di hadapan Majelis Hakim, Sugiharto mengaku diperintah oleh atasannya, Bambang Riyanto, yang saat itu menjabat Direktur Operasional, untuk menyiapkan dana untuk memenuhi permintaan pihak BPK.

Permintaan BPK itu muncul setelah pihak BPK menyodorkan data banyaknya masalah dalam pengerjaan proyek Tol MBZ itu. Dari situ, terjadi kesepakatan, pihak Waskita akan menyiapkan dana sebesar Rp 10 Miliar untuk BPK.

Setelah kesepakatan itu, Sugiharto menyiapkan dokumen seolah-oleh ada pekerjaan senilai Rp 10,5 miliar.

Masih banyak informasi menarik dalam persidangan kasus korupsi ini, yang bakal terungkap di persidangan. (Agus Jauhari)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments