ICC Terima 64 Pengaduan untuk Intervensi Penangkapan Pejabat Israel dan Hamas

ATHENA – Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mendapatkan 64 pengajuan oleh negara, organisasi dan perorangan untuk melakukan intervensi dalam permintaan Jaksa Karim Khan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi pejabat tinggi Israel dan Hamas, termasuk Benjamin Netanyahu.

Amerika Serikat, Jerman, Palestina, Norwegia, Irlandia, Republik Ceko, Irlandia, Spanyol, Brasil, Argentina, Afrika Selatan, Bangladesh, Bolivia, Kolombia, Chili dan Meksiko (bersama-sama), Uni Komoro, Republik Demokratik Kongo dan Djibouti termasuk di antara negara yang pengajuannya diterima, berdasarkan laporan Anadolu, Rabu.

Tak hanya itu, permintaan dari Organisasi Kerja Sama Islam dan Liga Arab, tokoh-tokoh pro-Israel, termasuk Senator AS Lindsey Graham dan akademisi Yahudi juga diterima.

Observasi oleh para pihak terkait tidak lebih dari 10 halaman dan harus diajukan paling lambat tanggal 6 Agustus.

Khan meminta surat perintah penangkapan untuk Kepala Otoritas Israel Netanyahu Kepala Pertahanan Israel Yoav Gallant pada 20 Mei atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.

Jaksa juga meminta surat perintah penangkapan terhadap tiga pemimpin tertinggi Hamas, termasuk ketuanya, Ismail Haniyeh.

ICC yang didirikan pada tahun 2002 adalah badan internasional independen yang tidak berafiliasi dengan PBB atau lembaga internasional lainnya dan keputusannya bersifat mengikat.

Israel yang mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB untuk gencatan senjata segera, menghadapi kecaman internasional di tengah serangan brutal yang terus berlanjut di Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.

Lebih dari 39.000 warga Palestina telah terbunuh, sebagian besar korban merupakan perempuan dan anak-anak, serta lebih dari 89.900 orang terluka, menurut otoritas kesehatan setempat. (Antara)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments