JAKARTA – Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) atau Mbak Ita dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri dicecar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan Korupsi pengadaan barang dan jasa.
Adapun salah satu hal yang didalami KPK terkait Pendidikan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, bahwa belum bisa membuka keseluruhan informasi dari kasus ini termasuk kerugian negara yang dihasilkan.
“Pengadaanya untuk sementara di Dinas Pendidikan, pengadaan di Dinas Pendidikan,” kata Tessa kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, pada Kamis, 1 Agustus 2024.
“Apa yang ditelusuri masih belum bisa dibuka, tapi, pengadaanya di Dinas Pendidikan Kota Semarang,” lanjutnya Tessa.
Selain itu, Tessa menyebut pihaknya membuka kemungkinan akan melakukan penggeledahan kembali terkait kasus ini.
“Masih terbuka kemungkinan seperti itu, apabila penyidik maupun jaksa penuntut umum melalui petunjuk, setelah menilai berkas perkara ada alat bukti yang perlu dicari kembali,” tutur Tessa.
Alwin Basri hari ini diperiksa lembaga antirasuah terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang 2023 sampai 2024, dugaan pemerasan terhadap Pegawai Negeri Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai 2024.
Berdasarkan pantauan Disway.id, Alwin hadir bersama istrinya Mbak Ita ke Gedung Merah Putih KPK.
Namun, Mbak Ita selesai diperiksa terlebih dahulu pada pukul 11.56 WIB, sedangkan Alwin suaminya pukul 12.47 WIB.
Alwin tidak berkata apapun ketika para awak media menghujaninya dengan berbagai pertanyaan.
Diketahui, Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah dijadwalkan pemanggilannya pada Selasa, 30 Juli 2024.
Sebagai informasi, KPK saat ini sedang melakukan tiga penyidikan kasus tindak pidana korupsi, yaitu pemerasan, gratifikasi, dan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang. (Disway)