JAKARTA – Panca Darmansyah, pembunuh empat anak kandung di Jagakarsa, Jakarta Selatan, menjalani sidang perdana hari ini. Panca akan didakwa terkait kasus pembunuhan keempat anaknya.
“Hari ini Rabu, 29 Mei 2024, ada sidang perdana terdakwa pembunuhan empat anak di Jagakarsa atas nama terdakwa Panca Darmansyah,” kata pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, Rabu (29/5/2024).
Sidang tersebut diagendakan pukul 11.00 WIB. Sidang akan digelar di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun susunan majelis yang akan mengadili perkara ini adalah Sulistyo Muhamad Dwi Putro sebagai ketua majelis hakim serta Kairul Soleh dan Radityo Baskoro sebagai anggota majelis hakim.
Diketahui, Panca membunuh empat anaknya itu di rumah kontrakannya di Gang Roman, Jalan Kebagusan, RT 004 RW 03, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, pada Minggu, 3 Desember 2023. Panca membunuh satu per satu anaknya itu di atas kasur.
Keempat korban adalah VA (6), SP (4), AR (3), dan AS (1). Panca menjejerkan keempat korban di atas tempat tidur.
Pria berusia 41 tahun itu mencoba bunuh diri setelah membunuh keempat anaknya, tapi gagal. Ia mengaku membunuh anak-anaknya karena cemburu kepada istrinya. (dtk)