JAKARTA – Polri menangkap Chaowalit atas dasar red notice control dari Royal Thai Police. Chaowalit Thongduang diduga menembak polisi Thailand dan anggota kehakiman hingga akhirnya kabur ke Indonesia.
“Dasar dari penangkapan yang dilakukan terhadap buronan ini adalah adanya red notice control dari Royal Thai Police yang dikeluarkan pada tanggal 16 Februari 2024 atas nama Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (2/6).
Kepala Divisi Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti, menjelaskan aksi brutal yang sudah dilakukan Chaowalit berujung ditetapkan sebagai buron nomor 1 di Thailand.
“Mendapatkan perintah dari Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) dan didapatkan dari hasil koordinasi dengan pihak Thailand betapa seriusnya tersangka yang dihadapi gangster kelas 1. Melarikan diri dari lapas, selama 7 bulan berada di Indonesia, dengan bunuh polisi dan menembak anggota kehakiman,” kata Krishna.
Atas perintah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan juga hasil koordinasi dengan Royal Thai Police, Polri melakukan pendalaman dan menangkap Chaowalit di sebuah apartemen di Badung, Bali. Penangkapan dilakukan berdasarkan koordinasi bersama Polda Bali, Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polda Aceh.
“Pada saat penangkapan saya sampaikan dengan tegas kepada seluruh tim hati-hati mengingat pelaku adalah nomor 1 buronan di sana, apa pun bisa terjadi. Hasil yang kami dapat pelaku dapat ditangkap tanpa perlawanan, meskipun semuanya sudah dikunci dalam segala titik,” tuturnya. (dtk)