KUDUS – Sejumlah mahasiswi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus, Jawa Tengah diduga menjadi korban pelecehan seksual saat menjalani magang di luar kampus.
Mengutip KOMPAS.com, kasus ini mencuat setelah diunggah akun Instagram @lawan_pencabulan baru-baru ini.
Dalam unggahannya yang memajang wajah terduga pelaku, dinarasikan beberapa mahasiswi IAIN Kudus mengalami pelecehan seksual di sela aktivitas praktik kerjanya di Pengadilan Agama (PA) Kudus yang berlangsung pada 18 Juli hingga 9 Agustus 2024.
“Namun nahas di tengah kegiatan menimba ilmu dari instansi tersebut ada beberapa mahasiswi yang menjadi korban pelecehan seksual berupa pencabulan oleh oknum petugas yang berada di pengadilan agama,” tulisnya.
Masih dari akun tersebut, pelecehan seksual diduga dilakukan ketika mereka menunggu di ruang mediasi untuk penyelesaian kasus perceraian pada 23 Juli 2024.
Terduga pelaku diduga berstatus sebagai mediator nonhakim Pengadilan Agama Kudus, pegawai rektorat IAIN Kudus.
“Dari beberapa korban hanya ada satu korban yang berani speak up. Dalam keadaan ruang mediasi yang kosong, justru malah dimanfaatkan oleh mediator (S) guna melakukan tindakan pencabulan terhadap mahasiswa IAIN Kudus yang magang di sana. Perlu diketahui, posisi pelaku sebagai mediator non hakim yang praktik di ruang mediasi setiap Selasa dan Kamis,” ungkapnya.
Saat dimintai konfirmasi, Rektor IAIN Kudus Prof Abdurrahman Kasdi, mengaku belum bisa memberikan keterangan detail.
Hanya saja, menurut dia, untuk menuntaskan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan dialami beberapa mahasiswinya, saat ini telah dibentuk tim khusus investigasi.
“Ini masih proses Mahkamah Etik. Nanti kalau sudah ada hasilnya dari Mahkamah Etik,” ujarnya singkat, Selasa. (*)