CIREBON – Pegi Setiawan telah ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar. Polisi menyebut pria asal Cirebon, Jawa Barat, itu merupakan DPO kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eky yang terjadi tahun 2016 silam.
Pegi Setiawan ditangkap polisi pada Selasa (21/5) malam. Pegi ditangkap saat sedang berada di wilayah Bandung.
Bagaimana tanggapan pihak keluarga Vina setelah penangkapan Pegi?
Marliyana, kakak Vina mengaku, bersyukur kasus yang menimpa adiknya terus diusut hingga satu orang DPO berhasil ditangkap. Marliyana pun berharap agar pihak kepolisian dapat meringkus dua DPO lainnya yang masih buron.
“Syukur alhamdulillah,” kata Marliyana saat dimintai tanggapannya terkait dengan ditangkapnya satu DPO kasus pembunuhan Vina, Sabtu (25/5/2024).
Meski begitu, Marliyana sendiri mengaku tidak mengenal dengan sosok Pegi Setiawan. Sebab, kata Marliyana, dia tidak banyak mengenal teman-teman Vina, kecuali yang ada di luar lingkungan rumah.
“Itu balik lagi ke pihak kepolisian. Apakah dia benar tersangka atau bukan, saya serahkan ke pihak kepolisian. Karena pihak kepolisian yang lebih tahu,” ucap Marliyana.
“Saya nggak tahu teman-teman (Vina) yang di luar. Saya lebih tahu teman-temannya yang ada di rumah,” kata Marliyana menambahkan.
Terkait dengan kasus pembunuhan yang menimpa adiknya, Marliyana hanya berharap polisi dapat terus mengusut kasus tersebut. Ia berharap para pelaku yang masih buron dapat segera ditangkap.
“Harapan saya, untuk kedua DPO cepat menyusul (ditangkap),” kata Marliyana.
Sekadar diketahui, Ditreskrimum Polda Jabar telah menangkap satu DPO kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eky. Satu DPO yang ditangkap yaitu Pegi Setiawan.
Pegi merupakan warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Ia ditangkap polisi pada Selasa (21/5) malam. Pegi ditangkap saat sedang berada di Bandung, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, informasi yang didapat polisi, Pegi bekerja sebagai kuli Bangunan sebelum dilakukan penangkapan. Menurutnya, Pegi merupakan salah satu DPO dalam kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
“Sejak semalam (Selasa), kami dari Polda Jabar dibantu tim dari Bareskrim Polri berhasil mengamankan satu orang terduga tersangka yang di-DPO-kan atas nama Pegi alias Perong. Atau yang saat ini didapatkan identitas namanya Pegi Setiawan, seorang warga cirebon yang ditangkap di Bandung,” katanya, Rabu (22/5/2024).
“Jadi Pegi ini yang kita DPO-kan, namanya Pegi Setiawan. Informasi terakhir yang kami dapatkan, yang bersangkutan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung sehingga kami tangkap di Bandung,” ucapnya menambahkan. (dtk)