Terpaksa Bikin Video Lecehkan Anak Karena Diancam Kenalan Baru Di Facebook

JAKARTA – Setelah menyerahkan diri ke polisi, R (22) ibu muda yang melecehkan anak balitanya mengakui, perbuatan itu dilakukan karena diancam oleh Icha Shakila, kenalan barunya dari facebook. Katanya, foto-foto bugil yang telah dibuat sebelumnya akan disebar di media sosial.

Peristiwa pelecehan sendiri terjadi pada 30 Juli 2023 yang lalu. Video pelecehan tersebut pun viral di media sosial, berujung R menyerahkan diri ke Polres Metro Tangsel pada Minggu (2/6) kemarin malam.

Kepada polisi R mengaku, ulahnya bermula usai dirinya dihubungi oleh akun Facebook bernama ‘Icha Shakila’. Saat itu Icha meminta R untuk mengirimkan foto bugil dengan imbalan bayaran.

“Kemudian pemilik akun Facebook Icha Shakila (DPO) membujuk tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang. Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (3/6/2024).

Tak berhenti disitu, Icha meminta R untuk membuat video pelecehan seksual terhadap anaknya. Saat itu Icha Shakila menyiapkan skenario aksi bejat pelecehan tersebut.

“Tersangka R diminta untuk membuat video dengan gaya dan skenario dari pemilik akun Facebook Icha Shakila,” ujarnya.

Ade Ary mengatakan, Icha Shakila mengancam akan menyebarkan foto bugil wanita R jika permintaan tersebut tidak dipenuhi. Icha juga menjanjikan uang Rp 15 juta untuk wanita R.

“Apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun Facebook tersebut. Maka foto tanpa busana milik tersangka yang pernah dikirim akan disebar luaskan,” kata dia.

“Kemudian pada hari itu juga tanggal 30 Juli 2023 tersangka mengikuti perintah dari akun facebook Icha Shakila untuk membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya R umur 5 tahun. Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp 15 juta,” imbuhnya.

Namun demikian, setelah video pelecehan tersebut dikirimkan, wanita R tak kunjung mendapatkan uang yang dijanjikan. Video tersebut pun viral di media sosial.

“Tersangka mencoba menghubungi pemilik akun facebook Icha Shakila namun akun Facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya,” tukasnya.

Saat ini wanita R sudah ditetapkan sebagai tersangka. Atas kasus tersebut R dijerat Pasal berlapis tentang Undang-Undang ITE, Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(dtk)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments