JAKARTA – Penyanyi dan penulis lagu, Virgoun Tambunan, diringkus polisi saat berduaan dengan wanita berinisial PA di kamar kosnya di daerah Ampera, Jakarta Selatan, pada pukul 01.00 WIB Kamis, 20 Juni 2024. Hasil tes urinnya positif, keduanya nyabu.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Indrawienny Panjiyoga membenarkan penangkapan pelantun lagu hitsnya “Surat Cinta untuk Starla” ini.
“Betul bahwa Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat satu hari yang lalu telah mengamankan dua orang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba,” kata dia saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat, 21 Juni 2024.
Menurut Indra, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang berupa satu klip narkotika jenis sabu dan alat hisap. “Barang bukti yang kami dapatkan adalah narkotika jenis sabu, untuk beratnya itu ada satu klip kecil narkotika jenis sabu dan alat hisap,” ujarnya.
Indra juga menjelaskan pada saat penangkapan, Virgoun dan PA baru selesai menggunakan sabu tersebut. Hanya saja, mungkin masih terpengaruh zat terlarang yang dikonsumsi, Virgoun terlilat agak linglung dan hanya bisa pasrah ketika diseret ke markas polisi.
“Tidak ada perlawanan dan yang bersangkutan cukup kooperatif. Sekarang kami sedang mengejar dari mana dan siapa yang memberikan barang bukti tersebut kepada VT dan PA,” ujar Indra.
Kepolisian juga masih mendalami terkait dengan hubungan Virgoun dengan PA. “Sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman, nanti selengkapnya kalau sudah tuntas penyidikan kami akan disampaikan langsung dalam pers rilis oleh Bapak Kapolres,” ujarnya.
Indra menjelaskan bahwa pada saat ini status keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam tahap pemeriksaan awal. “Kami punya waktu 3×24 jam untuk pendalaman pemeriksaan terhadap dua orang tersebut apakah naik status tersangka atau tidak,” kata dia.
Polisi kini sudah mengantongi nama pemasok sabu yang dikonsumsi Virgoun. Dan sudah bergerak untuk menangkapnya.(JO)